Uang tunai baru rupiah sesaat sebelum
dikeluarkan dari tempat penarikan dan penyetoran uang di lantai dasar
Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Jika redenominasi mata uang rupiah
jadi diberlakukan secara paripurna, tidak akan ada lagi pecahan rupiah
dalam nominal besar. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)
"Boleh iya boleh tidak. Diadakan boleh, tidak diadakan juga tidak mengganggu banyak," kata JK, usai menjadi pembicara dalam Sarasehan Ekonomi "Menyongsong Ekonomi Indonesia 2014" di Jakarta, Rabu.
JK mengatakan kebijakan tersebut juga pernah dilakukan pemerintah periode sebelumnya. "Redenominasi itu sebenarnya mudah saja dan pernah terjadi pada 1965 kan," ujar JK.
Namun JK mengatakan perlu sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan redenominasi itu.
"Redonominasi itu bisa-bisa saja dilakukan walaupun cara berhitungnya kepada masyarakat harus dijelaskan," ujar JK.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, secara terpisah, mengatakan RUU Redenominasi Mata Uang Rupiah saat ini sedang dalam proses penyelesaian akhir di Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera diajukan ke DPR pada 2013 setelah sebelumnya dibahas bersama pemerintah dan Bank Indonesia.
Pemerintah menjadwalkan mulai Desember 2012 sampai April 2013 akan digelar konsultasi dan sosialisasi mengenai redenominasi ke publik.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Salah
satu negara yang berkali-kali menerapkan secara bergantian redenominasi
dan sanering (pemotongan nilai) mata uangnya adalah Brazil, terhadap
mata uang cruzeiro. Nama mata uangnya juga berganti-ganti sampai
akhirnya titik keseimbangan ekonomi dicapai mereka. (ANTARA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar