Uang tunai baru rupiah sesaat sebelum dikeluarkan dari tempat penarikan dan penyetoran uang di lantai dasar Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Jika redenominasi mata uang rupiah jadi diberlakukan secara paripurna, tidak akan ada lagi pecahan rupiah dalam nominal besar. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)
Jakarta (ANTARA News) - Pandangan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, soal redenominasi mata uang rupiah adalah hal itu tidak akan mengganggu perekonomian.

"Boleh iya boleh tidak. Diadakan boleh, tidak diadakan juga tidak mengganggu banyak," kata JK, usai menjadi pembicara dalam Sarasehan Ekonomi "Menyongsong Ekonomi Indonesia 2014" di Jakarta, Rabu.

JK mengatakan kebijakan tersebut juga pernah dilakukan pemerintah periode sebelumnya. "Redenominasi itu sebenarnya mudah saja dan pernah terjadi pada 1965 kan," ujar JK.

Namun JK mengatakan perlu sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan redenominasi itu.
"Redonominasi itu bisa-bisa saja dilakukan walaupun cara berhitungnya kepada masyarakat harus dijelaskan," ujar JK.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, secara terpisah, mengatakan RUU Redenominasi Mata Uang Rupiah saat ini sedang dalam proses penyelesaian akhir di Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera diajukan ke DPR pada 2013 setelah sebelumnya dibahas bersama pemerintah dan Bank Indonesia.

Pemerintah menjadwalkan mulai Desember 2012 sampai April 2013 akan digelar konsultasi dan sosialisasi mengenai redenominasi ke publik.

Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. 

Salah satu negara yang berkali-kali menerapkan secara bergantian redenominasi dan sanering (pemotongan nilai) mata uangnya adalah Brazil, terhadap mata uang cruzeiro. Nama mata uangnya juga berganti-ganti sampai akhirnya titik keseimbangan ekonomi dicapai mereka. (ANTARA)